Selasa, 24 Agustus 2010

KASUS BIBIT SAMAD RIYANTO DAN CHANDRA M HAMZAH PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) (FAKTOR PEMICU DAN CARA PENYELESAIANNYA)

PENDAHULUAN
Kita tidak dapat melihat secara jelas dan tepat kasus ini, karena kita bukanlah termasuk kelompok yang ikut terlibat dalam menangani kasus ini, (yang menangani juga belum tentu bisa melihat kasus ini secara jelas).
Kita hanya akan dapat melihat dan mengkritisi dari apa yang dapat kita lihat, kita saksikan, melalui masmedia, sehingga setidak-tidaknya kita akan mendapatkan gambaran bagaimana kasus ini bisa terjadi di negeri kita ini.
Kita tidak usah terlalu risau dengan kasus ini karena ini hanya merupakan sebagian dari proses menuju kedewasaan Bangsa Indonesia terutama dalam bidang kemapanan hukum.
Bahkan kita berharap dar kasus ini kita akan mendapatkan pelajaran yang sangat berharga, sehingga akan bertambah arif ketika menghadapi kasus seperti ini di masa-masa yang akan datang.

ANDA MEMBUTUHKAN......
SILAHKAN KLIK DISINI

Tidak ada komentar: